PERHITUNGAN PAJAK
PPN
Jika DPP dibawah Rp.2.000.000,- maka tidak dikenakan PPN
PPh 22
Jika total belanja lebih dari 2.220.000 (DPP 2.000.000) maka PPh22 dihitung dari DPP PPN, jika total belanja lebih dari 2.000.000 dan tidak dikenakan PPN maka PPh22 dihitung dari Bruto tanpa menghitung DPP terlebih dahulu.
PPh 23
*untuk Belanja Catering dikecualikan dari PPN, maka yg diinput adalah HARGA PEMBELIAN
PPh 21 PNS
*untuk Golongan I dan II tidak dikenakan Pajak Penghasilan PPh 21
PPh 21 NON PNS